5.240 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali ke Tanah Air,Kakanwil Kemenag Alhadullilah
Operasional pemulangan jemaah haji Provinsi Riau telah berakhir, Kloter BTH 14 menutup proses pemulangan Jemaah haji Riau Tahun 1445 H / 2024 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi mengatakan dengan kembalinya jemaah haji BTH 14 maka berakhir proses pemulangan jemaah haji Provinsi Riau.
"Jemaah haji BTH 14 menutup rangkaian perjalanan Ibadah jemaah haji Provinsi Riau. Total jemaah yang sudah kembali berjumlah 5.239 jemaah. namun begitu masih terdapat dua orang jemaah haji Riau berada di Kloter BTH 18 karena sewaktu keberangkatan kemaren bergabung di Kloter Kalimantan Barat tersebut. Jemaah tersebut berasal dari Kabupaten Rokan hulu,"ujarnya.
Lebih lanjut Muliardi mengatakan selain dua orang Jemaah haji pada Kloter BTH 18, masih terdapat Jemaah haji yang dirawat di Makkah.
“Sselain dua orang Jemaah Rokan hulu masih ada Jemaah Riau yang dirawat di RS Germany Makkah. Jemaah tersebut atas nama Daeng Mangiri, No paspor E0603554 dari Indragiri Hilir yang tergabung pada Kloter BTH 07. Saat ini Jemaah tersebut sudah mulai membaik. Mohon doanya agar segera sembuh dan dapat dipulangkan ke tanah Air,"terangnya.
Muliardi juga mengatakan pada musim haji tahun ini terdapat 8 orang jemaah haji Riau meninggal di tanah suci. Hal ini berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 20 orang.
"Tahun ini jemaah Riau yang meninggal di tanah suci berkurang dari tahun sebelumnya, ini disebabkan salab satu faktor pendukungnya jemaah taat dengan arahan petugas. Mulai dari menjaga kesehatan selama di arab saudi maupun melaksanakan ibadah - ibadah wajib saja selama di makkah, madinah maupun armuzna,"lanjutnya.
Terakhir Muliardi mengimbau Jemaah haji yang kembali ke tanah air agar tetap memeriksakan kesehatannya ke puskesmas setempat.
“Setiba di Tanah Air, jemaah haji harus memberitahukan petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji. Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat.Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan,"himbanya.
Komentar Via Facebook :