APBD Kuansing di Sah kan Sebesar Rp,1,3 Triliun
DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Senin (27/11/2023) kemarin menggelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Dr. Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Drs H. Darmizar dan dihadiri 24 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kuansing.
Namun sayangnya, pengesahan APBD ini tidak dihadiri satupun dari pihak eksekutif Kuansing, untuk memenuhi undangan yang dilayangkan DPRD Kuansing.
Dalam Rapat Paripurna RAPBD Kuansing 2024 disahkan menjadi APBD sebesar Rp1.351.951.455.438 tersebut diketuk palu oleh DPRD.
Namun, karena sudah kuorum sesuai tata tertib, Ketua DPRD Adam mempersilakan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2024.
Berdasarkan penyampaian Pranata Kehumasan dan Protokoler DPRD Kuansing, Maskal sesuai daftar hadir yang ditandatangani berjumlah 24 orang.
” Sesuai Pasal 124 Ayat 1 huruf d, kuorum terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan,” kata Adam.
Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dalam penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Maka telah dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Lalu, Bupati Kuantan Singingi telah menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2024, pada tanggal 7 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD.
Pembahasan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2024, yang dilakukan oleh DPRD Kuansing dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD bulan November 2023.
Pembahasan Ranperda APBD tahun 2024, juga dilakukan dengan penjadwalan pembahasan dengar pendapat dengan TAPD Kuansing.
Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Kuantan Singingi melalui pidato pengantar nota pengantar, Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah sebesar Rp1.523.604.868.809,00 triliun dengan asumsi, pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp 170.636.769.359 miliar.
Penadapatan transfer sebesar di proyeksi Rp1.352.968.099.450,00 triliun. Untuk belanja diproyeksikan dengan rician, belanja operasional sebesar Rp1.061.419.366.456,00 triliun. Belanja modal Rp 221.109.296.694,00 miliar. Belanja tidak terduga Rp7.500.438.400,00 miliar dan belanja transfer Rp279.809.679.638,00 miliar.
Asumsi itu, lanjut Satria terjadinya defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46.233.906.379,00.
Maka setelah keluar transfer keuangan dana daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat, kompoisis RAPBD 2024 sebesar Rp1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp46.233.906.379,00 miliar.
Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab.
Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.
Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.
Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.
Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya.
Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab.
Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.
Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.
Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.
Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya.
"Dari hasil pembahasan di atas, maka DPRD menilai Ranperda APBD Kuansing tahun anggaran 2024 sudah layak untuk disahkan", ujar Adam.
Usai penyampaian pendapat akhir DPRD itu, Ketua DPRD Dr Adam SH MH meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir hingga tiga kali, yang semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju untuk disahkan menjadi APBD 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2024.
"Dengan sudah disetujui dan disahkannya RAPBD menjadi APBD 2024, maka tuntas semua tahapan pembahasan APBD 2024. Buku ini akan kita serahkan pada bupati melalui staf yang ada, " ujar Adam usai paripurna.
Selain itu, kata Adam, di APBD 2024 yang disahkan, DPRD tidak melakukan pencoretan anggaran tetapi penyesuaian sesuai TKDD yang masuk. Sedangkan soal kendaraan dinas kepala daerah, ini diusulkan Pemkab tetapi sekarang sudah ditolak pengadaannya. Lain halnya dengan kendaraan dinas BPD yang dari awal tidak masuk dalam KUA PPAS atau tidak diusulkan.
Komentar Via Facebook :