Masyarakat Desak Kajari Kuansing, Dt. Paduko Rajo Berharap Masyakat Bisa Memanfaatkan Hotel Kuansing

Masyarakat Desak Kajari Kuansing, Dt. Paduko Rajo Berharap Masyakat Bisa Memanfaatkan Hotel Kuansing

Masyarakat Desak Kajari Kuansing, Dt. Paduko Rajo Berharap Masyakat Bisa Memanfaatkan Aset Secepatnya

Teluk Kuantan,- Tersebar di media sosial spanduk mengatas namakan Masyarakat Kuansing mendesak Kajari agar secepatnya menuntaskan Kasus Mega Proyek 3 Pilar Khususnya Hotel Kuansing.

Dari hasil pantauan awak media ini pada selasa (31/10/2023) sore, memang benar adanya spanduk bertuliskan "Masyarakat Kuansing Mendesak Kajari Menuntaskan Kasus 3 Pilar (Hotel Kuansing)" tersebut terpajang dipagar hotel terbengkalai itu, namun hingga berita ini diterbitkan kami belum mengetahui siapa yang memasangnya.

Sebelumnya diberitakan Narasi24.com, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah menggantongi nama-nama calon tersangka dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Hotel Kuansing pada Proyek 3 Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi dan meminta masyarakat bersabar dan berjanji mengumumkan.

Mengomentari Spanduk desakan tersebut, Nurhadi Puspandoyo, SH. MH meminta masyarakat untuk bersabar dan meminta doa serta dukungan untuk Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Untuk kasus hotel, mohon bersabar, sebentar lagi akan kami tetapkan tersangkanya, saatnya nanti akan kami sampaikan kepada teman2 pers, inshaalloh tidak lama lagi, mohon doa restunya" Ujar Nurhadi melalui via pesan whatsapp.

Lebih lanjut Nurhadi memberi sinyal bahwa diperkirakan tersangka kasus Hotel Kuansing diperkirakan akan ada lebih dari satu, namun Nurhadi enggan memberitahu inisial nama-namanya.

"Sabarlah nanti akan kami sampaikan secara resmi" Tegas Nurhadi.

Dilain sisi, Datuak Paduko Rajo Sekjen LAN Kuansing pada awak media menjelaskan sebagai wadah berhimpunnya seluruh pemangku adat dan perangkat adat se Kabupaten Kuantan Singingi yang mengayomi anak cucu dan kemenakan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyampaikan harapan kepada pihak kejari Kuansing. 

"Kami selaku sekjen LAN Kuansing, meminta Kejari Kuansing untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus Hotel Kuansing. Dengan selesainya kasus ini kami berharap anak cucu kemenakan dan masyarakat Kuansing pada umumnya dapat memanfaatkan hotel Kuansing ini untuk menunjang event budaya Pacu Jalur," Tutup Datuk Paduko Rajo.

Komentar Via Facebook :