Ikuti Arahan DPP, Partai NasDem Mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kuantan Singingi

Ikuti Arahan DPP, Partai NasDem Mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kuantan Singingi

Ikuti Arahan DPP Partai NasDem Mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kuantan Singingi

KUANTAN SINGINGI- Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak. Dimulai dari KPU RI hingga menyebar ke KPU Provinsi sampai Kabupaten/Kota pada hari Kamis(11/5). Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua DPD NasDem Kuantan Singingi, H. Muslim S.Sos.,M.Si kepada tim media “Sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara nasional mendaftar ke KPU pada tanggal 11 Mei tahun 2023” ucap Ketua usai mendaftar di KPU Kuansing siang tadi.

H. Muslim Menambahkan bahwa Partai NasDem sudah mempersiapkan semua persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dimulai jauh-jauh hari sehingga sampai hari ini seluruh persyaratan untuk pendaftaran Bacaleg dari Partai NasDem lengkap dan sudah di lampirkan ke KPU. 
"Hari ini kami selesai makan siang tadi bersama-sama ke kantor KPU untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif, semua persyaratan total 35 orang Calon Anggota Legislatif dari Partai NasDem untuk Pemilu 2024 sudah terpenuhi" Ujar Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem itu.

H. Muslim S.Sos.,M.Si juga menyampaikan Apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu Kuantan Singingi atas kerja sama dan dedikasi yang baik sehingga Partai NasDem dapat mendaftar no urut kedua sampai hari ini.
"Saya berharap semoga segala niat baik, harapan dan keinginan kita bersama akan terwujud dalam Pemilu 2024 mendatang, Anies Presiden NasDem Juara" tutupnya. 

Komisioner KPU Kuantan Singingi Irwan Yuhendi mengatakan baru dua Partai politik (parpol), yang melakukan pendaftaran sampai hari ini. 
"Baru 2 partai, PDIP dan Partai NasDem yang mendaftar, PDIP pagi tadi dan Partai NasDem siang ini"ucap Ketua KPU.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait