Bupati Kasmarni Ikuti Launching JKN Melalui Zoom Meeting
BENGKALIS, superriau.com - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Zoom Meeting Launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (03/2/2022) di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Ikut mendampingi zoom meeting tersebut Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Inspektorat Bengkalis Radius Akima, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis H Adi Sutrisno, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Bengkalis H Aready.
Kemudian Plt Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Sekretaris Dinas Kesehatan Bengkalis Sri Sadono Mulyanto, Kepala Bagian Prokopim Dian Rachmadany.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kabupaten/Kota se- Indonesia melalui zoom metting di daerah masing masing.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 dengan mengacu pada prinsip asuransi sosial yaitu wajib membayar iuran yang cukup terjangkau dengan mendapat pelayanan yang sama.
Kemudian Berdasarkan Peraturan Presiden yang telah ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2019 itu juga Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dalam menjalankan tata kelola data untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir dan terpadu serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena Kemendagri menginstruksikan Pemerintah Daerah dalam mendanai urusan wajib pada Bidang Kesehatan dapat difokuskan pada upaya pengintegrasian data penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran PBI melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat," jelas Kasmarni.
Komentar Via Facebook :