Tidak Di berlakukan nya PSBB di Kota Pekanbaru, Ini Kata Hamdani Saat Reses.

Tidak Di berlakukan nya PSBB di Kota Pekanbaru, Ini Kata Hamdani Saat Reses.

Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid – 19 di Pekanbaru pada masa New Normal, tidak mungkin dilakukan  memberlakukan PSBB lagi.

 Hal ini di katakan Hamdani saat Reses Di RW 01, Kelurahan Simpang Tiga,Kecamatn Bukit Raya. Ia mengatakan bahwa data yang diperoleh saat ini sangat signifikan naiknya, tiga kali dari saat PSBB yang dulu kasusnya hanya 41 orang yang positif, akan tetapi setelah berjalan 21 hari New Normal diberlakukan sudah ada 41 kasus.Itu artinya,di berlakukan PSBB sama saja dengan  tidak di berlakukan nya PSBB (new Normal) saat ini. Memang ini menjadi dilematis. Ungkap nya.

Terkecuali ada perintah dari Pemerintah Pusat. Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama semua pihak untuk dapat mengantisipasi kelonjakkan kasus baru lagi.Hamdani juga menambahkan, bahwa jika harus melakukan pembatasan sosial berskala akan terasa berat, dikarenakan akan menimbulkan kendala di finansial. 

Dengan Di berlakukan nya PSBB, tentu akan mengganggu keadaan perekonomian masyarakat karena ada pembatasan usaha dan sebagainya, dan pemerintah ingin berada di titik aman dengan harus mendahulukan kesehatan masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Konsep New Normal adalah konsep kesadaran masyarakat terhadap diri masing – masing untuk menjaga agar tidak terpapar virus Covid – 19 dan tidak menimbulkan resika terhadap orang lain, dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan mencuci tangan, serta dengan tetap jaga jarak.” 

 Selain Anjoknya perekonomian juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah( PAD). Tahun 2019 PAD  sebesar Rp. 600 Miliar. Dengan total APBD 2,3 Triliun. Tapi tahun ini turun menjadi Rp.280 Miliar.

Komentar Via Facebook :