Hilangnya Tradisi Pawai Takbir Keliling di Bumi Melayu

Hilangnya Tradisi Pawai Takbir Keliling di Bumi Melayu

Opini-Superriau. Menyambut hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Pemko melarang takbir keliling,masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di masjid, mushola atau di rumah saja.Karena takbiran keliling di duga akan menimbulkan keramaian dan kemacetan.

Terlepas dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru - baru ini telah  menggelar event  besar yakni Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke 238, Segala acara di selenggarakan termasuk Konser dan mengundang artis ibu kota. Hal ini tentu tak lepas dari keramaian. Dimana Pemko Pekanbaru menggelar konser besar-besaran dengan mengundang artis ibu kota di acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-238. Konser tersebut mengumpulkan ribuan orang sehingga memadati Taman RTH Tunjuk Ajar Integritas hingga meluber ke Jalan Riau, Ahmad Yani dan Juanda.

Kebijakan itu sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru dan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama. Dan Pemerintah kota menerbitkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

Rasa ketidakadilan serta kekesalan warga terkait pelarangan takbiran keliling menuai kontraversi.

Padahal  Takbiran itu di kumandangkan  adalah sebagai tanda gembira nya umat muslim menyambut hari Kebesaran nya dan juga merupakan tradisi/ adat. Aneh saja, konser dengan mendatangkan ribuan massa boleh,takbir keliling tidak boleh. 

Hilangnya Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu beberapa tahun terakhir dikarenakan kebijakan Pemerintah/ Penguasa dianggap tidak memihak masyarakat, dengan alasan lain - lainnya.

Bahkan Larangan takbiran keliling itu dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Menyikapi persoalan ini saya sebagai Putri daerah  turut ikut serta dan berbicara dalam kebijakan Pemerintah (Penguasa) Daerah serta mengemukakan pendapat saya.

Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu tidak boleh dihilangkan dengan dalih kebijakan kebijakan yang tidak relevant dan tidak pro rakyat.

Bahwasanya Pemerintah dalam kebijakan, Keputusan atau Peraturan seharusnya tidak sepihak. Apalagi Pawai Takbiran keliling sudah puluhan tahun di gelar dan hilang dengan hanya tutur kata atau  dengan dalih Kebijakan/Peraturan Pemerintah dan mengeluarkan SE.

Untuk tahun depan jangan ada lagi kebijakan seperti ini.

Komentar Via Facebook :