Pemerkosaan Belasan Santri di Depok: 3 Ustaz Resmi Jadi Tersangka

Pemerkosaan Belasan Santri di Depok: 3 Ustaz Resmi Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok naik penyidikan. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka adalah tiga ustaz dan satu senior santri.

“Statusnya sudah naik sidik, dan jadi tersangka. Tersangka yang menyetubuhi anak di bawah umur. Tadi, saya sampaikan 4 orang, 3 guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Zulpan menjelaskan, keempat tersangka ini diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan santriwati. Seorang ustaz dan senior santri melakukan pemerkosaan, sedangkan dua ustaz lainnya melakukan pencabulan.

“Jadi, sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Zulpan menegaskan.

Zulpan mengatakan, dari hasil gelar perkara diduga terdapat 11 santriwati yang alami pemerkosaan dan pencabulan. Kini polisi baru memeriksa tiga korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap korban yang lain yang memang enggan datang ke memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan keterangan,” ujar Zulpan.

Zulpan sebut pihaknya telah mengantongi identitas sembilan korban lainnya. Ia memastikan, penyidik akan profesional dan penuh kehati-hatian dalam kasus ini.

“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” kata Zulpan.

Komentar Via Facebook :