Wabup Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Wabup Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Tembilahan - bertempat di Hotel Top 5 dilaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif TA 2021 yang di taja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir yang dibuka Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Selasa (27/7/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu Provinsi Riau, Bapak H.Indra Muchlis Adnan, Kakan Kemenag, Asisten I Setda Inhil, beberapa Pimpinan OPD, Rektor Universitas dan Perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Bawaslu, KPU Inhil dan para Camat serta Pimpinan Partai Politik.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mendorong partisipasi dari pemerintah baik tingkat Kabupaten maupun kecamatan serta berbagi pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena, ini merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan Bawaslu diluar tahapan Pemilu.

Pada kesempatan tersebut juga penandatanganan MoU antara Bawaslu Inhil dengan Perguruan Tinggi, Universitas, Intansi dan Dinas terkait dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat terhadap bahaya politik uang ynag disaksikan lansung Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dan Bawaslu Provinsi Riau.

Wakil Bupati H.Syamauddim Uti dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif mengatakan, bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu muncul potensi kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. Kecurangan pemilu dapat muncul dalam berbagai bentuk dalam setiap tahapan pemilu. Kecurangan dalam pemilu tidak hanya dalam bentuk janji kampanye melainkan juga dalam berbagai perbuatan yang nyata-nyata dapat secara langsung mempengaruhi hasil pemilu, money politik penggelembungan suara/jual beli suara, mobilisasi massa. Untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam setiap tahapan pemilu, peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat diperlukan dalam memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.

Sebagai Bawaslu yang bertugas untuk melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa.

Komentar Via Facebook :