Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas, Senin (16/11).

 

Namun, sekolah tatap muka yang dilakukan terbatas dan tidak seperti biasanya. Sekolah tatap muka pada tahap awal ini hanya ditujukan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru. 

 

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan sekolah tatap muka separuh dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, atau sekitar 23 SMP Negeri. 

 

"Kita uji coba setengah dulu. Artinya tidak seluruh SMP Negeri yang buka," ujar Sekdako Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Minggu (15/11). 

 

Selain itu, Jamil mengatakan bahwa sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ada surat pernyataan yang akan dibuat oleh orang tua peserta didik.

 

Mereka membuat surat pernyataan untuk mengizinkan anak mereka melakukan pembelajaran di sekolah tanpa paksaaan.

 

"Ada surat pernyataan. Surat pernyataan dari wali murid untuk melaksanakan sekolah tatap muka," pungkasnya. 

 

Menurutnya, pihak sekolah maupun peserta didik harus menjalankan SOP sekolah tatap muka terbatas ini. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung. 

Komentar Via Facebook :